loading...
Gunungkidul - Kementerian
Agama (Kemenag) Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta akan memanggil Panitia
Perayaan Hari Besar Islam (PHBI) terkait khotbah salat Id yang menyinggung
kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kemenag mengatakan pihaknya telah
mengimbau para khatib agar tidak menyampaikan isi ceramah yang provokatif.
"Akan kami klarifikasi.
Ya akan kami evaluasi, makanya langkah pertama kami panggil panitia buat
klarifikasi," ujar Pelaksana Tugas Kepala Kemenag Gunungkidul, Mukhotib,
Selasa (27/6/2017).
Mukhotib memerankan
sebenarnya pihaknya sudah mengantisipasi agar khatib di Gunungkidul saat menyampaikan
khotbahnya tidak memaparkan materi provokatif. Caranya pihak Kemenag
Gunungkidul sudah mengumpulkan pejabat di lingkungan Kemenag, untuk menjaga
situasi lebaran lebih kondusif.
Baca Juga: Jemaah Bubar
karena Khatib Singgung Kasus Ahok, Ini kata Pengurus
"Arahan yang kami
sampaikan agar khotbah yang disampaikan tidak berisi ujaran kebencian,"
papar Mukhotib beberapa waktu lalu.
Tapi pihaknya berdalih hanya
bisa melakukan pengawasan. Sehingga dia berdalih kejadian di Alun-alun
Gunungkidul bukan wewenang Kemenag Gunungkidul. "Itu wewenang takmir
masjid Al-Ikhlas atau PHBI," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan,
khatib Ichsan Nuriansah Bajuri sempat menyinggung kasus penistaan agama yang
menjerat Ahok dalam ceramah salat Id di Alun-alun Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Dari penuturan salah satu warga yang ikut salat, banyak jemaah yang akhirnya
meninggalkan lokasi.
Ketua Perayaan Hari Besar
Islam (PHBI) Wonosari Gunungkidul, Iskanto menyayangkan materi khotbah Ichsan.
Menurut dia sebenarnya apa yang disampaikan Ichsan faktual, tapi tidak layak di
sampaikan ke masyarakat secara terbuka.
"Ya kalau buat
dikonsumsi (masyarakat) umum kurang pas lah," ujar Iskanto, Selasa
(27/6/2017).
loading...

Comments
Post a Comment