loading...
Polisi menetapkan tiga orang
tersangka terkait teror penyerangan personel jaga di Polda Sumatera Utara. Satu
tersangka tewas dilumpuhkan polisi saat penyerangan.
"Tersangka yaitu
Syawaluddin Pakpahan, Ardial Ramadhana (meninggal dunia) luka tembak di dada,
dan Boboy (17)," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus
Sitompul dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/6/2017).
Penyerangan terjadi pada
sekitar pukul 03.00 WIB di pos jaga pintu 3 Mapolda Sumut, Minggu (25/6) oleh
Syawaluddin dan Ardial. Pelaku diduga masuk dengan cara melompat pagar dan
melakukan penyerangan.
Saat kejadian, penjagaan
pintu dilakukan empat personel. Dua anggota bersiaga di pos jaga, yakni Aiptu
Martua Sigalingging dan Brigadir Erbi Ginting. Dua personel lainnya sedang
melakukan patroli.
Sebelum kejadian, sambung
Martinus, Aiptu Martua meminta izin istirahat di ruang jaga kepada Brigadir
Erbi. Beberapa waktu kemudian, Brigadir Erbi mendengar keributan di kamar
penjagaan dan melihat dua orang pelaku.
"Brigadir mendatangi
kamar dan terjadi perkelahian. Pelaku berteriak Allahu akbar sambil mengancam
dengan pisau," sambung Martinus.
Brigadir Erbi kemudian
meminta bantuan kepada anggota Brimob yang sedang berpatroli. Anggota Brimob
yang berjaga langsung menembak pelaku. Satu pelaku meninggal dunia.
"Akibat penyerangan,
satu anggota jaga pos 3 dari Yanma meninggal dunia atas nama Aiptu Martua
Sigalingging dengan luka tusuk di bagian pipi kanan, dagu, leher atas, dan dada
kiri, yang diduga karena terjadi perkelahian dan perlawanan di kamar,"
terang Martinus.
Menurut Martinus, tersangka
Boboy dan Ardial Ramadhan membantu melakukan survei satu minggu sebelum
kejadian ke Mako Polda Sumut. Para tersangka dijerat dengan UU Pemberantasan
Tindak Pidana Terorisme.
loading...

Comments
Post a Comment