loading...
Sejumlah orang dari Gerakan
Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI pada Minggu 25 Juni 2017 menemui Presiden
Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara. Momen Lebaran itu juga
dimanfaatkan pimpinan GNPF MUI untuk menyelesaikan kasus-kasus yang membelit
Rizieq Shihab.
Menanggapi hal ini, Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pertemuan
pimpinan GNPF MUI dengan Presiden Jokowi tak akan mempengaruhi proses hukum
terhadap Rizieq Shihab.
"Tetap ya, tetap
berjalan kasus itu, kita tetap on the track saja," kata Argo di Mapolda
Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/6/2017).
Menurut Argo, proses hukum
terhadap pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) itu tetap akan dilanjutkan.
"Semua sama di mata hukum sesuai dengan apa yang kita tuduhkan," ucap
Argo.
Terkait adanya permintaan
abolisi untuk kasus yang menjerat Rizieq Shihab, Argo mengaku belum
mengetahuinya. Yang pasti, kata dia, proses penyidikan tetap berlanjut.
"Sementara enggak, kita
lanjut penyidikan," tandas Argo.
loading...

Comments
Post a Comment