loading...
Perikanan Susi Pudjiastuti
dengan Daniel Kaiser, Nadine Pascale Kaiser Pudjiastuti resmi menjadi Warga
Negara Indonesia (WNI). Janji setia menjadi WNI itu dilakukan di hadapan Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta.
"Dengan mengenakan
kebaya putih nan anggun, Nadine kini memiliki status resmi sebagai WNI, dan
mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya,"
seperti dikutip detikcom dari situs Sekretariat Negara, Jumat (23/6/2017) .
Janji setia kepada NKRI itu
diucapkan Nadine pada Kamis (22/6). Menteri Susi ikut mendampingi Nadine yang
tampak anggun memakai baju kebaya putih.
Permohonan dara berdarah Swiss
itu dikabulkan Presiden dengan Kepres Nomor 8/PWI Tahun 2017 tanggal 25 April
2017, yang diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara.
Pengucapan sumpah ini
merupakan prasyarat yang berlaku bagi semua Warga Negara Asing yang telah
dikabulkan permohonan kewarganegaraanya menjadi WNI seperti tercantum dalam
Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
Indonesia. Selain itu di Pasal 14 ayat (2) dan ayat (3) dijelaskan bahwa
apabila tanpa alasan yang jelas pemohon tidak melakukan sumpah atau janji setia
dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak Keputusan Presiden dikirim kepada pemohon,
maka Keputusan Presiden ini batal demi hukum.
Seperti diketahui, nama
Nadine sempat ramai diperbincangkan karena parasnya yang ayu.
loading...

Comments
Post a Comment