loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

Menteri Susi Tantang Anies Sandi Bikin Danau Seperti di Swiss

NAWACITA JOKOWI

NASDEM DEKLARASI DUKUNG JOKOWI PRESIDEN 2019-2024

DUNIA AKUI KINERJA AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

loading...

Ditahan KPK, Ridwan Mukti: Saya Tanggung Jawab terhadap Kekhilafan Istri

loading...

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti resmi menjadi tersangka dan ditahan KPK. Ia pun langsung menyatakan mundur dari kursi Gubernur Bengkulu.

Ia pun memohon maaf kepada masyarakat. "Ya mohon maaflah, saya harus bertanggungjawab terhadap kekhilafan istri," kata Ridwan, yang sudah mengenakan rompi tahanan, saat keluar dari gedung KPK, Rabu (21/6/2017) pagi, dalam tayangan video Metro TV.

Ridwan tak hanya mundur dari kursi Gubernur Bengkulu, tapi juga dari jabatan Ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu.

"Dalam kesempatan ini, saya mengundurkan diri dari Ketua DPD Partai Golkar dan juga sekaligus mengundurkan diri dari gubernur," ujarnya.

Partai Golkar mengapresiasi langkah Ridwan ini.
"Sebagai sesama kader Partai Golkar dan kader Kosgoro 1957, kita prihatin atas dugaan korupsi yang dilakukan beliau. Namun di sisi lain, saya sangat bangga dan terharu atas responsnya sebagai bentuk pertanggungjawaban Bung RH yang luar biasa kepada publik," kata Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono dalam siaran pers, Rabu (21/6).

KPK telah menetapkan Ridwan dan istrinya, Lily Martiani Maddari, menjadi tersangka kasus korupsi. Keduanya pun telah resmi ditahan KPK.

"Sebagian dari pihak yang diamankan dari OTT di Bengkulu kemarin dibawa ke tahanan pagi ini," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (21/6).

Ada 4 orang yang ditahan KPK di tempat terpisah, yakni Gubernur Bengkulu ditahan di Rutan Guntur dan istrinya di Rutan C1 KPK. Dua orang lainnya, yakni JW, ditahan di Cipinang, sedangkan RDS ditahan di Rutan Jakpus. Satu orang yang ikut ditangkap dilepaskan KPK.


detik.com
loading...

Comments