loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

Menteri Susi Tantang Anies Sandi Bikin Danau Seperti di Swiss

NAWACITA JOKOWI

NASDEM DEKLARASI DUKUNG JOKOWI PRESIDEN 2019-2024

DUNIA AKUI KINERJA AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

loading...

"JOKOWI UNDERCOVER" Masih Diusut, POLISI Minta Buku DISERAHKAN

loading...

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto meminta masyarakat yang memiliki buku Jokowi Undercover segera mengembalikan buku tersebut ke kepolisian. Menurut Rikwanto, ada sekitar 300 buku yang beredar di masyarakat.

“Kami imbau kepada siapa pun yang pernah memesan atau memiliki agar mengembalikan (buku Jokowi Undercover), tidak usah repot, tinggal ke kepolisian terdekat,” kata Rikwanto di lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, 14 Januari 2017.


Jika tidak mau memberikan buku tersebut, Rikwanto meminta masyarakat untuk menyimpannya dan tidak mempublikasikannya. 

“Disimpan sendiri aja, jangan diedit atau disebarkan ke pihak luar. Kalau itu dilakukan, berarti ikut menyebarkan berita bohong. Itu fitnah,” ujarnya. 

Rikwanto mengancam penyebar buku Jokowi Undercover dapat dijerat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, Mabes Polri menangkap penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, di Kecamatan Tunjungan, Blora, Jawa Tengah, pada Jumat, 30 Desember 2016. Bambang ditangkap atas dugaan ujaran kebencian yang ditulisnya di dalam buku itu.

Rikwanto menilai Bambang tidak memiliki dokumen pendukung untuk menuduh Presiden Joko Widodo memalsukan data di Komisi Pemilihan Umum ketika pemilihan presiden 2014. Ketika ditanya terkait dengan perkembangan kasus Bambang, Rikwanto mengatakan masih dalam proses penyidikan. “Ini masih dalam proses penyidikan,” tuturnya.



Tempo.co 
loading...

Comments