loading...
Hal
itu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Anies-Sandi dalam
deklarasi dukungan yang digelar di posko pemenangan pasangan itu di
Jalan Panglima Polim IX, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).
Dalam
deklarasi itu, Anies-Sandi terbukti melakukan upaya penyesatan kepada
publik dengan menggunakan nama Partak NasDem se-Jakarta Timur.
"Pertama
kami ingin laporkan backdrop yang digunakan di posko pemenangan
Anies-Sandi yang menggunakan nama NasDem se-Jakarta Timur. Ini merupakan
penyesatan publik," kata Sekretaris DPW NasDem DKI Wibi Andrino dalam
keterangan tertulis, Rabu (28/12).
Dia
menilai, deklarasi itu merupakan upaya propaganda yang dilakukan
Anies-Sandi dengan mengklaim bahwa seluruh kader NasDem mendukung
mereka.
Menurut Wibi, pernyataan itu jelas merupakan penyesatan.
"Hanya
beberapa orang, tidak bisa dong segelintir orang diklaim mewakili
segelintir orang diklaim mewakili seluruh DPC dan DPRt (Dewan Pimpinan
Ranting) se-Jakarta Timur. Ini merupakan penyesatan," ucap Wibi.
NasDem juga menyayangkan manuver politik yang dilakukan Anies-Sandi dengan menanggalkan nilai-nilai kejujuran.
loading...

Comments
Post a Comment