loading...
Penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya mencecar
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal
sebanyak 31 pertanyaan. Said diperiksa sebagai saksi terkait dugaan
upaya makar yang menyeret beberapa aktivis pada tanggal 2 Desember lalu.
"31 Pertanyaan yang diajukan berkenaan dengan dugaan makar tadi, pada
kesimpulannya bolehlah saya sebutkan bahwa buruh tidak terlibat dalam
dugaan makar," kata Said di Polda Metro Jaya, Selasa (13/12).
Said menegaskan, dirinya dan buruh tidak terlibat dalam rencana makar.
"Dalam hal ini memang banyak kami ditanyakan apakah buruh terlibat bersama Ratna Sarumpaet dalam peristiwa dugaan makar. Jawaban kami dengan tegas menyatakan bahwa buruh tidak terlibat, tidak ikut serta dan tidak pernah berpikir untuk masuk dalam dugaan pasal makar," jelasnya.
Menurutnya, aksi yang bertepatan dengan aksi Bela Islam jilid III murni aspirasi buruh.
"Aksi buruh pada tanggal 2 Desember adalah murni aksi buruh yaitu memperjuangkan dua hal yang pertama tentang cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang berorientasi pada upah murah. Dan naikan upah minimun 15 persen sampai 20 persen," pungkas Said Iqbal.
Said menegaskan, dirinya dan buruh tidak terlibat dalam rencana makar.
"Dalam hal ini memang banyak kami ditanyakan apakah buruh terlibat bersama Ratna Sarumpaet dalam peristiwa dugaan makar. Jawaban kami dengan tegas menyatakan bahwa buruh tidak terlibat, tidak ikut serta dan tidak pernah berpikir untuk masuk dalam dugaan pasal makar," jelasnya.
Menurutnya, aksi yang bertepatan dengan aksi Bela Islam jilid III murni aspirasi buruh.
"Aksi buruh pada tanggal 2 Desember adalah murni aksi buruh yaitu memperjuangkan dua hal yang pertama tentang cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang berorientasi pada upah murah. Dan naikan upah minimun 15 persen sampai 20 persen," pungkas Said Iqbal.
loading...

Comments
Post a Comment