loading...

Video Pria Puji Ahok Berhasil Atasi Banjir Jakarta Dengan Tanggul

Menteri Susi Tantang Anies Sandi Bikin Danau Seperti di Swiss

NAWACITA JOKOWI

NASDEM DEKLARASI DUKUNG JOKOWI PRESIDEN 2019-2024

DUNIA AKUI KINERJA AHOK

PRESIDEN JOKOWI Jadi Imam Shalat PRESIDEN AFGHANISTAN

Pesan Jokowi Untuk Relawan Projo Hadapi Tahun Politik

loading...

Ahok Kemungkinan Divonis Setelah Pencoblosan Pilgub DKI

loading...

Proses persidangan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama masih panjang. Ahok kemungkinan baru divonis majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara setelah pencoblosan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada 15 Februari 2017. 
 
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna kepada SP, Jumat (16/12).

Menurutnya, jika persidangan dilakukan satu kali setiap minggu, maka hingga 15 Februari 2017, persidangan belum rampung. Pada 20 Desember akan digelar sidang dengan agenda tanggapan jaksa atas nota keberatan yang dibacakan Ahok dan penasihat hukum pada sidang pertama pada 13 Desember lalu.

Sedangkan pada 27 Desember, jika belum memasuki massa libur, agenda persidangan adalah pembacaan putusan sela. Namun, jika sudah memasuki masa libur, pembacaan putusan sela akan mundur hingga awal Januari 2017.

"Bulan Januari itu kalau sidangnya seminggu sekali berarti dalam satu bulan ada empat kali persidangan. Kalau saksi-saksi yang dihadirkan banyak tentunya akan semakin panjang lagi waktunya," ujar Sirra.

Demikian pula pada Februari akan digelar empat kali sidang. "Saat tanggal pencoblosan 15 Februari, sidang masih terus berlanjut," katanya.


Beritasatu.com 
loading...

Comments