loading...
Bareskrim
Mabes Polri akan memgumumkan hasil gelar perkara kasus pidato
kontroversial Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada pagi ini. Di depan
warga dan relawan pendukung, Ahok mengatakan tidak takut menghadapi
status hukum tersangka.
Dengan nada berapi-api, Ahok mengatakan dirinya akan bertarung di pengadilan nanti. Ia justru senang jika kasusnya tersebut dibawa ke pengadilan sebab publik akan melihat secara jelas siapa pihak yang sebenarnya bersalah. Gubernur DKI nonaktif itu menilai di pengadilan akan dibuka semua berita acara.
Dengan nada berapi-api, Ahok mengatakan dirinya akan bertarung di pengadilan nanti. Ia justru senang jika kasusnya tersebut dibawa ke pengadilan sebab publik akan melihat secara jelas siapa pihak yang sebenarnya bersalah. Gubernur DKI nonaktif itu menilai di pengadilan akan dibuka semua berita acara.
"Kalau sampai ditentukan tersangka, kita fight di pengadilan seperti kasus reklamasi dan Sumber Waras. Mereka enggak berani berita acara supaya nonton," kata Ahok di Rumah Lembang, Jl Lembang No. 27, Menteng, Jakarta Pusat.
Ahok
meyakini, jika nantinya kasus tersebut dibawa ke pengadilan maka akan
ada pihak yang malu terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya.
"Kalau dimasukkan ke persidangan, semua nonton melihat masuk akal apa
enggak. Ini menarik," kata Ahok berapi-api.
loading...

Comments
Post a Comment