loading...
Tim
pemenangan Ahok-Djarot mengingatkan agar Front Pembela Islam (FPI)
tidak menganggap kepolisian sebagai alat pemuas. Hal tersebut
dilontarkan untuk menanggapi ancaman demo FPI, 2 Desember, agar
kepolisian segara menahan Ahok karena telah menjadi tersangka penista
agama.
"Di KPK itu banyak tersangka tapi tidak ditahan. Kenapa pas Ahok ini
dipaksa-paksa. Polisi itu bukan alat untuk pemuas orang per orang,
organisasi atau juga FPI," ujar juru bicara tim pemenangan Ahok, Bestari
Barus kepada Rimanews, Jumat (18/11/2016).
Sejauh ini pun, sambung dia, tidak ditahannya Ahok dan tetap bisa
melakukan kampanye bukan karena keinginan pribadi Ahok, tim, atau partai
pengusung. Semua kebijakan ditahannya Ahok atau tidak dalam kewenangan
Kepolisian.
"Jadi serahkan saja kepada Kepolisian. Kok ancam-ancam terus sih," ungkap Bestari.
Menurutnya, silakan FPI bersama punggawa Habib Rizieq Shihab melakukan
demo, sebagai bentuk ekspresi menyampaikan aspirasi di negeri demokrasi.
Asal, kata dia, tidak menganggu ketertiban umum.
Tajukindonesia.com
loading...

Comments
Post a Comment